BALIKPAPAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggencarkan sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Grup kepada Kepala Daerah yang ada di Kalimantan, Selasa (28/5/2024). Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Palembang, Sumatera Selatan pada 28 Maret 2024 lalu. Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menyampaikan bahwa PTPN Grup akan menerima relaksasi pajak sebagaimana PSN lainnya di Tanah Air sesuai pasal 97 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. "Dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional dan untuk mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri, maka pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian, dalam hal ini memberikan relaksasi pajak daerah dan retribusi daerah," kata Horas Maurits Panjaitan di Ruang Pinus Hotel Grand Jatra Balikpapan. Tentunya pemberian relaksasi ini juga h...