Langsung ke konten utama

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Komitmen Berantas Korupsi

 


Jakarta, 13 Mei 2024 – Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menyatakan sikap terkait dengan ditetapkannya 2 (dua) mantan pejabat PTPN XI sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk tebu pada tahun 2016 yang lalu di PTPN XI.

PTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan.  Sebagai salah satu wujud dalam mendukung hal tersebut, perusahaan memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak manapun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesuai aturan yang berlaku.  Jika terbukti bersalah dan telah sampai ke ranah hukum, pastinya perusahaan akan mendorong aparat hukum untuk melakukan penyelidikan, serta mengawal ketat dan menghormati proses hukum yang berjalan.  Perusahaan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada Penegak Hukum.  Ini sebagai bukti nyata  penerapan  Good Corporate Governance  (GCG) di PTPN. 

Manajemen dan seluruh Insan PTPN Group selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG. Hal ini sesuai dengan semangat dan wujud konkret dari bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.  Sebagaimana diketahui bahwa PTPN telah melakukan transformasi di segala bidang, termasuk dalam perbaikan sistem dan tata kelola perusahaan, terutama sistem pengawasan yang lebih profesional dan sistem penanganan kasus yang lebih transparan.  Manajemen PTPN Group melakukan beberapa langkah strategis, yaitu, Internalisasi Core Value AKHLAK, Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik, Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar instansi.

PTPN Group yakin bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih baik di PTPN III dan di seluruh BUMN.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT RPN Meresmikan Kios Kopyor Bogor yang Terletak di Kebun Percobaan Ciomas

  Bogor, 11 Juli 2024, Telah diresmikan Kios Kopyor Bogor yang berlokasi di Kebun Percobaan Ciomas Jln. Jabaru 2 No. 28, Pasirkuda Kota Bogor Barat yang dikelola oleh PPKS Unit Bogor-PT Riset Perkebunan Nusantara. Acara peresmian ini dihadiri oleh Komisaris Utama PT RPN, Sjukrianto Yulia; Direktur PT RPN, Iman Yani Harahap; SEVP Operation I PT RPN, Tjahjono Herawan; SEVP Operation II PT RPN, Misnawi; Wakil Kepala PPKS, Riza Arief Putranto; Kepala PPKS Unit Bogor, Agus Susanto; Inventor Kelapa Kopyor; Peneliti Senior dan IKBI PT RPN.   Hadir juga sebagai undangan Kepala BPSBP serta Kepala Bidang Pariwisata Kota Bogor.   Acara diawali dengan penampilan angklung dari Anfaya & Sixerhood Group yang membawakan lagu Nasional dan Lagu Daerah, momen tersebut sangat diapresiasi oleh Komisaris Utama PT RPN dalam sambutannya yaitu “Saya sedang membayangkan menikmati segarnya buah kelapa kopyor sembari diiringi merdunya suara angklung seperti tadi” ujar Sjukrianto.   ...

Direktur Operasional PTPN I Kunjungi Unit Kebun Regional 3

  Direktur Operasional PTPN I Bpk. Fauzi Omar didampingi Region Head Regional 3 Bpk. Tri Septiono dan Kepala Divisi Tanaman PTPN I beserta tim meninjau Unit Kebun Regional 3, diantaranya Kebun Merbuh, Kebun Balong, Kebun Getas dan Kebun Kawung (19 s.d 21 Juni 2024). Region Head Regional 3, Bpk. Tri Septiono dalam kesempatannya menyampaikan portofolio Regional 3 salah satunya komoditi karet. “Karet masih mendominasi di kisaran 75 persen dan kita akan menuju di 25.000 hektar total areal karet TM dan TBM, sehingga butuh TTI 1.200 – 1500 Ha per tahunnya.” tuturnya. “Kita dominasi karet, alasannya adalah yang pertama areal topografi kita yang relatif bergelombang, sedangkan untuk areal yang datar sudah ditanami tebu seperti halnya Ngobo dan Getas ini tidak mungkin ditanami tebu, karena disamping topografinya juga karena sangat dekat dengan pemukiman” tambah Bpk. Tri Septiono. Dalam kunjungannya ke Regional 3 Bpk. Fauzi Omar merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk meningk...

Rumah Sakit Sri Pamela Group siap Tranformasi Layanan Rawat Inap Sistem KRIS BPJS Kesehatan

  Tebing Tinggi, 29 Juli 2024 — Dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi dengan bangga mengumumkan penerapan sistem KRIS (Komunikasi, Rujukan, Informasi, dan SPM) BPJS Kesehatan untuk seluruh layanan rawat inap. Sistem ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam cara layanan kesehatan dikelola, memberikan pengalaman yang lebih efisien dan efektif bagi pasien dan keluarga mereka. Sistem KRIS BPJS Kesehatan adalah inovasi teknologi yang memungkinkan pengelolaan informasi dan administrasi kesehatan secara digital. Sistem ini mencakup beberapa fitur utama seperti pendaftaran pasien secara elektronik, rujukan antar fasilitas kesehatan yang lebih cepat, serta integrasi informasi medis pasien. Dengan adanya sistem ini, proses-proses administratif yang biasanya memakan waktu dapat diselesaikan dengan lebih efisien, mengurangi waktu tunggu pasien dan meningkatkan responsivitas layanan kesehatan. Selain itu...