Langsung ke konten utama

Tiga Oknum Jalani Proses Hukum, PTPN I Regional 5 Ultimatum Oknum Lain Penguasa Lahan Ilegal di Ijen

  

Surabaya, 8 Maret 2025 – Proses hukum terhadap tiga terdakwa provokator pendudukan lahan Java Coffee Estate (JCE) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memasuki babak baru. Pada sidang putusan sela yang digelar 4 Maret 2025, majelis hakim menegaskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dan ahli. 



Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Bondowoso, Dwi Dutha Ari Sampurna, mengatakan bahwa eksepsi penasihat hukum para terdakwa telah masuk ke dalam pokok perkara. Sehingga majelis hakim memutuskan untuk menolak semua permohonan eksepsi penasihat hukum tersebut.

“Selanjutnya sidang tahap pembuktian akan digelar pada selasa, 11 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi”, ungkap Dwi Dutha Ari Sampurna.

Akibat provokasi tiga terdakwa tersebut, hingga saat ini masih ada beberapa oknum lain yang diduga menguasai lahan milik PTPN I Regional 5.

Manajer JCE, Heri Suciyoko, menyatakan masih memberikan kesempatan bagi para oknum yang diduga menguasai lahan secara ilegal untuk mengembalikan lahan garapan secara sukarela. Jika tidak, perusahaan akan melanjutkan upaya hukum agar mereka dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hingga saat ini, empat dari 13 oknum telah menyerahkan lahan setelah melalui mediasi dengan kepala desa setempat. Namun, bagi yang tetap bertahan, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum tegas”, tegas Heri Suciyoko.

Proses hukum terhadap tiga terdakwa, yakni Jumari alias Haji Nawawi, Fajariyanto alias Wajar, dan Ahmad Yudi Purwanto, terus bergulir di Pengadilan Negeri Bondowoso. Ketiga terdakwa diduga menghasut warga untuk ikut menduduki lahan negara secara ilegal, menyebabkan kerugian bagi PTPN I Regional 5 yang ditaksir mencapai Rp1 miliar per tahun.

Bahkan salah satu terdakwa, Jumari, diketahui merupakan residivis dengan rekam jejak kasus penebangan kayu ilegal di lahan PTPN dan penguasaan lahan tanpa izin pada tahun 2017. Perannya yang diduga sebagai provokator meningkatkan kasus kriminalitas penguasaan lahan ilegal di wilayah tersebut, yang berdampak pada kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat dan negara.

Lahan yang dikuasai ditanami non tanaman kayu, berupa sayur kol dan kentang sehingga meningkatkan risiko kerusakan lingkungan, mengingat kawasan Ijen pernah dilanda banjir bandang pada tahun 2020 dan 2023 akibat kegiatan alih fungsi lahan yang tidak terkendali oleh oknum masyarakat setempat.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN I Regional 5 memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara. JCE merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung program Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yakni Bondowoso Republik Kopi (BRK) Hal ini juga bertujuan menjadikan kawasan Ijen sebagai pusat produksi kopi specialty dunia.

Saat ini, perusahaan telah mengembangkan lahan kopi arabika seluas 3.500 hektare yang mampu menyerap tenaga kerja hingga 4.000 orang per hari. 

Pada periode 2025-2026, PTPN I Regional 5 juga berencana mengembangkan areal perkebunan kopi di Kebun Blawan seluas 483 hektare, yang diproyeksikan membuka peluang kerja bagi 700 orang per hari. Langkah ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bondowoso, tetapi juga turut berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Indonesia. 

Menanggapi tuduhan kriminalisasi yang disuarakan oleh kelompok masyarakat yang mendukung para pelaku, Heri Suciyoko menegaskan bahwa PTPN I Regional 5 tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap warga. Justru PTPN I Regional 5 menjalankan tugasnya dalam menjaga aset negara sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sebaliknya, tindakan kelompok yang berusaha menguasai lahan negara secara ilegal justru yang mengkriminalisasi negara. Karena mengancam keberlanjutan lingkungan yang seharusnya dilestarikan untuk generasi mendatang untuk memenuhi kepentingan pribadinya,” tegas Heri Suciyoko.

PTPN I Regional 5 mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan kepentingan pribadi untuk memperkaya diri.

Sebagai solusi bagi para petani sayur sekitar Ijen, PTPN I Regional 5 hadir membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pemberdayaan budidaya tanaman hortikultura. dengan tetap mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. 

Melalui langkah ini, PTPN I Regional 5 menegaskan tanggung jawabnya dalam menjaga keberlanjutan usaha perkebunan di Indonesia, memastikan bahwa penguasaan lahan secara ilegal tidak akan dibiarkan, dan setiap pelanggaran hukum akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Direktur Operasional PTPN I Kunjungi Unit Kebun Regional 3

  Direktur Operasional PTPN I Bpk. Fauzi Omar didampingi Region Head Regional 3 Bpk. Tri Septiono dan Kepala Divisi Tanaman PTPN I beserta tim meninjau Unit Kebun Regional 3, diantaranya Kebun Merbuh, Kebun Balong, Kebun Getas dan Kebun Kawung (19 s.d 21 Juni 2024). Region Head Regional 3, Bpk. Tri Septiono dalam kesempatannya menyampaikan portofolio Regional 3 salah satunya komoditi karet. “Karet masih mendominasi di kisaran 75 persen dan kita akan menuju di 25.000 hektar total areal karet TM dan TBM, sehingga butuh TTI 1.200 – 1500 Ha per tahunnya.” tuturnya. “Kita dominasi karet, alasannya adalah yang pertama areal topografi kita yang relatif bergelombang, sedangkan untuk areal yang datar sudah ditanami tebu seperti halnya Ngobo dan Getas ini tidak mungkin ditanami tebu, karena disamping topografinya juga karena sangat dekat dengan pemukiman” tambah Bpk. Tri Septiono. Dalam kunjungannya ke Regional 3 Bpk. Fauzi Omar merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk meningk...

Dirut PT SGN dan Direktur Jenderal Kementan RI Kunjungi PG Ngadirejo, Gelar FGD dan Cek Proses Produksi Gula

    PG Ngadiredjo   kedatangan tamu penting Kamis (17/10) kemarin. Yaitu Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Mahmudi SP MSi dan Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Heru Tri Widarto SSi MSc. Dirjenbun Kementan kerja foto bersama dirut PT SGN Kedatangan keduanya untuk menggelar forum group discussion (FGD). Turut hadir dalam diskusi tersebut yakni perwakilan pemerintah daerah serta mitra petani. Setelah berdiksusi, seluruh tamu melihat langsung proses produksi gula di dalam pabrik. Mulai di stasiun gilingan hingga ke stasiun pengemasan. Lalu, ditutup dengan penandatanganan karung gula hasil produksi. foto bersama pada acara FGD ditempat aula rekola PG Ngadirejo Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan swasembada gula 2028. Melalui peningkatan produktivitas tebu rakyat dan optimalisasi penggunaan teknologi. Direktur Utama  PT SGN  Mahmudi mengungkapkan, salah satu fokus utama yang harus dipercepat adalah pengembangan ekosistem tebu ra...

PT RPN Meresmikan Kios Kopyor Bogor yang Terletak di Kebun Percobaan Ciomas

  Bogor, 11 Juli 2024, Telah diresmikan Kios Kopyor Bogor yang berlokasi di Kebun Percobaan Ciomas Jln. Jabaru 2 No. 28, Pasirkuda Kota Bogor Barat yang dikelola oleh PPKS Unit Bogor-PT Riset Perkebunan Nusantara. Acara peresmian ini dihadiri oleh Komisaris Utama PT RPN, Sjukrianto Yulia; Direktur PT RPN, Iman Yani Harahap; SEVP Operation I PT RPN, Tjahjono Herawan; SEVP Operation II PT RPN, Misnawi; Wakil Kepala PPKS, Riza Arief Putranto; Kepala PPKS Unit Bogor, Agus Susanto; Inventor Kelapa Kopyor; Peneliti Senior dan IKBI PT RPN.   Hadir juga sebagai undangan Kepala BPSBP serta Kepala Bidang Pariwisata Kota Bogor.   Acara diawali dengan penampilan angklung dari Anfaya & Sixerhood Group yang membawakan lagu Nasional dan Lagu Daerah, momen tersebut sangat diapresiasi oleh Komisaris Utama PT RPN dalam sambutannya yaitu “Saya sedang membayangkan menikmati segarnya buah kelapa kopyor sembari diiringi merdunya suara angklung seperti tadi” ujar Sjukrianto.   ...