Langsung ke konten utama

Lakukan Kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara PT SPMN Koordinasi terkait Persetujuan Lingkungan

 


PT SPMN – Pada tanggal 21 Februari 2024, PT Sri Pamela Medika Nusantara (PT SPMN) melalui Kasubdivisi Legal Taufik Kemas, S.H., M.H., bersama dengan  Staff.Kasubdiv. Legal dan Perizinan Muhammad Masykur, S.H., melakukan audiensi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Audiensi ini bertujuan untuk meminta arahan dan petunjuk terkait penyeragaman dan pemahaman persepsi terkait Persetujuan Teknis (Pertek) untuk IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair) dan Rincian Teknis (Rintek) untuk Penyimpanan TPS Limbah B3 di seluruh unit perusahaan tersebut.

Bahwa berdasarkan Surat Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Nomor: S.1806/PDLUK/PLT/PLA.4/7/2022 tanggal 01 Juli 2022, perihal Arahan Mekanisme Pengintegrasian Persetujuan Teknis dan Rincian Teknis ke Dalam Persetujuan Lingkungan, dijelaskan antara lain:

 

1.    Pertek Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan

Menjelaskan pengaturan terhadap Pertek Air Limbah ke Badan Air Permukaan. Pemrakarsa Usaha dan/atau Kegiatan yang telah memiliki Izin PPLH Pembuangan Air Limbah atau Izin PPLH Pemanfaatan Air Limbah sebelum berlakunya peraturan tertentu akan mendapatkan Persetujuan Teknis tanpa harus mengajukan permohonan perubahan Persetujuan Lingkungan. Perubahan Lingkungan dan Persetujuan Teknis baru hanya diperlukan jika terjadi perubahan usaha dan/atau kegiatan.

2.    Rintek Pengelolaan Limbah B3 atau Dokumen Rintek Penyimpanan Limbah Non B3

Surat tersebut juga mencakup Rintek Pengelolaan Limbah B3 atau Dokumen Rintek Penyimpanan Limbah Non B3. Izin TPS Limbah B3 yang masih berlaku akan tetap berlaku sampai masa izin habis, selama tidak ada perubahan kegiatan dan fasilitas penyimpanan Limbah B3. Jika terdapat rencana mengintegrasikan Izin TPS Limbah B3 ke dalam Persetujuan Lingkungan, pemrakarsa harus mengajukan permohonan perubahan persetujuan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui audiensi ini, PT SPMN ingin memberikan informasi bahwa 13 kliniknya telah memiliki Dokumen Lingkungan yang terintegrasi dengan NIB PT Sri Pamela Medika Nusantara sebelum berlakunya peraturan baru. Sehingga, untuk 13 klinik tersebut, tidak diperlukan Persetujuan Teknis untuk IPLC/Izin Pembuangan Air Limbah dan Rintek Penyimpanan TPS Limbah B3.

Dalam konteks ini, penting untuk menyadari bahwa persetujuan teknis dan rincian teknis tidak hanya sekadar aturan formalitas. Akan tetapi, merupakan langkah konkret untuk mewujudkan konsep pembangunan berkelanjutan. Dengan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan regulasi lingkungan hidup, PT SPMN tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat sekitar antara lain: tanggung jawab bersama dalam pelestarian lingkungan, inovasi dan teknologi dalam pengelolaan limbah.

Melalui pendekatan secara holistik terhadap keberlanjutan lingkungan, PT SPMN dapat menjadi contoh inspiratif bagi perusahaan lain. Keberhasilan dalam memadukan pertumbuhan ekonomi dengan konservasi lingkungan dapat memicu perusahaan lain untuk mengikuti jejak yang sama, menciptakan efek domino positif.

Dengan demikian, hasil dari audiensi tersebut, bukan hanya tentang pemenuhan regulasi, tetapi juga tentang bagaimana PT Sri Pamela Medika Nusantara mengambil peran aktif dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan holistic dan pelestarian lingkungan hidup. Semoga holisti-langkah positif ini dapat menjadi panduan bagi holist holistic lainnya dalam mencapai keberlanjutan yang holistic.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Direktur Operasional PTPN I Kunjungi Unit Kebun Regional 3

  Direktur Operasional PTPN I Bpk. Fauzi Omar didampingi Region Head Regional 3 Bpk. Tri Septiono dan Kepala Divisi Tanaman PTPN I beserta tim meninjau Unit Kebun Regional 3, diantaranya Kebun Merbuh, Kebun Balong, Kebun Getas dan Kebun Kawung (19 s.d 21 Juni 2024). Region Head Regional 3, Bpk. Tri Septiono dalam kesempatannya menyampaikan portofolio Regional 3 salah satunya komoditi karet. “Karet masih mendominasi di kisaran 75 persen dan kita akan menuju di 25.000 hektar total areal karet TM dan TBM, sehingga butuh TTI 1.200 – 1500 Ha per tahunnya.” tuturnya. “Kita dominasi karet, alasannya adalah yang pertama areal topografi kita yang relatif bergelombang, sedangkan untuk areal yang datar sudah ditanami tebu seperti halnya Ngobo dan Getas ini tidak mungkin ditanami tebu, karena disamping topografinya juga karena sangat dekat dengan pemukiman” tambah Bpk. Tri Septiono. Dalam kunjungannya ke Regional 3 Bpk. Fauzi Omar merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk meningk...

Dirut PT SGN dan Direktur Jenderal Kementan RI Kunjungi PG Ngadirejo, Gelar FGD dan Cek Proses Produksi Gula

    PG Ngadiredjo   kedatangan tamu penting Kamis (17/10) kemarin. Yaitu Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Mahmudi SP MSi dan Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Heru Tri Widarto SSi MSc. Dirjenbun Kementan kerja foto bersama dirut PT SGN Kedatangan keduanya untuk menggelar forum group discussion (FGD). Turut hadir dalam diskusi tersebut yakni perwakilan pemerintah daerah serta mitra petani. Setelah berdiksusi, seluruh tamu melihat langsung proses produksi gula di dalam pabrik. Mulai di stasiun gilingan hingga ke stasiun pengemasan. Lalu, ditutup dengan penandatanganan karung gula hasil produksi. foto bersama pada acara FGD ditempat aula rekola PG Ngadirejo Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan swasembada gula 2028. Melalui peningkatan produktivitas tebu rakyat dan optimalisasi penggunaan teknologi. Direktur Utama  PT SGN  Mahmudi mengungkapkan, salah satu fokus utama yang harus dipercepat adalah pengembangan ekosistem tebu ra...

PT RPN Meresmikan Kios Kopyor Bogor yang Terletak di Kebun Percobaan Ciomas

  Bogor, 11 Juli 2024, Telah diresmikan Kios Kopyor Bogor yang berlokasi di Kebun Percobaan Ciomas Jln. Jabaru 2 No. 28, Pasirkuda Kota Bogor Barat yang dikelola oleh PPKS Unit Bogor-PT Riset Perkebunan Nusantara. Acara peresmian ini dihadiri oleh Komisaris Utama PT RPN, Sjukrianto Yulia; Direktur PT RPN, Iman Yani Harahap; SEVP Operation I PT RPN, Tjahjono Herawan; SEVP Operation II PT RPN, Misnawi; Wakil Kepala PPKS, Riza Arief Putranto; Kepala PPKS Unit Bogor, Agus Susanto; Inventor Kelapa Kopyor; Peneliti Senior dan IKBI PT RPN.   Hadir juga sebagai undangan Kepala BPSBP serta Kepala Bidang Pariwisata Kota Bogor.   Acara diawali dengan penampilan angklung dari Anfaya & Sixerhood Group yang membawakan lagu Nasional dan Lagu Daerah, momen tersebut sangat diapresiasi oleh Komisaris Utama PT RPN dalam sambutannya yaitu “Saya sedang membayangkan menikmati segarnya buah kelapa kopyor sembari diiringi merdunya suara angklung seperti tadi” ujar Sjukrianto.   ...