Dewan Teh Indonesia (DTI) meluncurkan Standar Teh Indonesia
(STI) - CERTEAFIED di Pekalongan, 27 Januari 2024 disaksikan oleh para stakeholder dan insan
pertehan Indonesia, mulai dari pelaku produsen yang diwakili oleh ATI dan
APTEHINDO, ARTI, pelaku rantai pasok para trader dan packer,
berbagai brand owner teh lokal Indonesia terutama yang banyak berasal di
wilayah Jawa Tengah, pemerintah setempat serta para pemerhati teh dan media
partner. Pekalongan dipilih sebagai tempat soft launching STI didasarkan
pada 60% industri hilir dan konsumen teh tersentra di wilayah Jawa Tengah dan
sekitarnya.
Launching STI “CERTEAFIED” juga menjadi tonggak dari
kebangkitan teh Indonesia yang bertepatan dengan 200 tahun biji teh ditanam dan
dikembangkan di Indonesia pertama kali. Logo STI dikawal dengan 3 “gunungan”
yang menyimbolkan harmoni antara alam dan manusia, dimana teh merupakan pohon
kehidupan.
Dalam
proses perumusan dan penyusunan STI CERTEAFIED ini, Pusat Penelitian Teh dan
Kina memainkan peran penting sebagai Leader dalam perumusan dan penyusunan
modul STI CERTEAFIED ini. Kepala PPTK sekaligus ex officio Ketua bidang litbang
DTI, M. Akmal Agustira dan Pimpro STI menyampaikan bahwa penyusunan STI ini
merupakan standar yang sangat singkat, lahir dari tuntutan para stakeholder teh
untuk keberlanjutan teh Indonesia yang terutama di ”drive” dari market
demand. Pusat Penelitian Teh dan Kina sebagai satu unit dari PT Riset
Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk memenuhi kebetuhan stakeholders
melalui pelayanan dan jasa konsultasi yang didukung oleh peneliti yang
profesional di bidangnya. Proses lahirnya STI ini merupakan hasil kerja dari
kolaborasi berbagai pihak dengan menyatukan berbagai mindset kebutuhan
para pelaku industri teh seperti asosiasi produsen dan rantai pasok, akademisi,
NGO, dan tentunya litbang. Sinergi antara peran Litbang DTI dengan para pelaku
rantai nilai teh sangat dibutuhkan dalam upaya mempercepat proses inovasi dan
teknologi untuk pembangunan industri teh nasional yang berkelanjutan.
Ketua Umum DTI, Dr. Rachmad Gunadi menuturkan Standar Teh
Indonesia ini hadir untuk menjawab berbagai isu-isu strategis yang berkembang
sangat dinamis di industri teh Indonesia dan global saat ini dan ke depan.
Keberlanjutan industri dan bisnis teh Indonesia bisa diwujudkan bila seluruh
rantai pasok industri teh Indonesia dapat memahami serta menerapkan
praktek-praktek keberlanjutan yang baik dalam pengelolaan perkebunan teh,
memperhatikan lingkungan dan orang yang bekerja di dalamnya, industri hilir mendapat
pasokan teh yang cukup dan konsumen dapat menikmati dan percaya akan produk teh
yang dibelinya.
Lebih lanjut, Dr. Rachmad Gunadi mengungkapkan bahwa
keberadaan STI diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan manfaat yang diterima
dari setiap rantai pasok teh melalui peningkatan kualitas diikuti dengan harga
yang lebih baik serta semakin memperluas akses pasar produk teh Indonesia di
pasar lokal dan ekspor. STI ini juga dapat menjadi salah satu alternatif non
tarrif barrier atas semakin meningkat dan beragamnya produk teh impor ke
Indonesia. Selain itu, hadirnya STI juga untuk membranding citra teh Indonesia
di kalangan konsumen lokal untuk mencintai dan meningkatkan konsumsi teh
berkualitas yang berasal dari negeri sendiri.
Pada momen peluncuran CERTEAFIED juga dilakukan peluncuran
asosiasi-asosiasi baru, yaitu Asosiasi Es Teh Indonesia (ASET Indonesia) dan
Asosiasi Konsultan Teh Indonesia (AKTI) serta penandatanganan MoU antara DTI
dengan KORNAS Pemuda Tani memperkuat perjuangan industri teh Indonesia untuk
bangkit bersama-sama mengembalikan kejayaan teh Indonesia. Semakin banyaknya
generasi baru Milenial dan Zilenial yang andil terjun langsung dalam industri
hilir teh dapat mendorong terbuka luasnya peluang industri hulu teh untuk
bangkit dan menggairahkan kembali industri teh Indonesia, yang salah satunya
dimotori oleh para pelaku yang tergabung dalam Asosiasi Es Teh Indonesia.
Kebutuhan industri yang semakin beragam menuntut para ahli teh untuk lebih
lincah dan peka dalam menjawab berbagai tuntutan di lapangan, untuk itulah AKTI
ini hadir untuk mempercepat transformasi adaptasi berbagai perkembangan yang
terjadi di industri teh lokal dan global. Sekjend DTI, Agus Supriyadi
menguatkan bahwa kehadiran asosiasi-asosiasi di pertehan Indonesia ini memberi
arti penting bagi DTI sebagai wadah dalam seluruh stakeholders agribisnis teh
yang senantiasa akan terus berperan untuk memperjuangkan aspirasi dan
mensinergikan kepentingan pelaku industri teh nasional dalam mewujudkan sistem dan
usaha agribisnis teh yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian Launching STI CERTEAFIED juga dimeriahkan dengan kegiatan Kampanye Teh bertempat di Lapangan Mataram Pekalongan, untuk lebih memperkenalkan, mengedukasi serta mempromosikan produk-produk teh lokal Indonesia yang berkualitas sehingga masyarakat senang mengkonsumsi dan mencintai produk teh lokal. Dalam kegiatan ini juga memperkenalkan Standar Teh Indonesia CERTEAFIED dan menggaungkan lifestyle minum teh yang sehat dan berkualitas

Komentar
Posting Komentar