LPP Agro Nusantara Kandidat Penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat DIY : Paritrana Award
Yogyakarta, 5 Februari 2024- PT LPP Agro Nusantara kembali mendapat
undangan dari Pemerintah Daerah DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) bertempat di
Gedhong Pracimasana Sisi Barat Komplek Kepatihan untuk agenda Wawancara
Kandidat Penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat DIY dan
dihadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Yogyakarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Wakil Kepala
Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Ketenagakerjaan Jateng DIY, Ketua DPP
APINDO DIY, Pengurus Serikat Pekerja SPSI DIY, Ahli Jaminan Sosial, Ahli
Ekonomi, Ahli Hukum, Ahli Kebijakan Publik dan jajaran Panitia Sembilan
Paritrana Award serta perwakilan dari Manajemen PT LPP Agro Nusantara.
Perwakilan dari Manajemen yang turut menghadiri kegiatan wawancara adalah
Pranoto Hadi Raharjo, S.T., M.M. selaku Direktur PT LPP Agro Nusantara,
Sosiawan Hary Kustanto, S.E selaku SEVP Business Support dan didampingi oleh
Regina Ayu Tiara dan Syarifah Nuzulliah Ihsani
Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Pelaku Usaha
yang telah mendukung implementasi
program jaminan sosial ketenagakerjaan
untuk mewujudkan Universal Coverage
Jamsostek.
Inisiasi penyelenggaraan Paritrana Award oleh Kemenko
PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS
Ketenagakerjaan yang telah terselenggara
sejak tahun 2017. Saat ini memasuki tahun ke-7
penyelenggaraan Paritrana Award. Filosofi Paritrana Award adalah melahirkan awareness untuk
memenuhi hak jaminan sosial setiap warga
negara yang merupakan amanah konstitusi. PT LPP Agro Nusantara sendiri
pada tahun 2022 pernah mendapatkan Penghargaan Peringkat 3 Paritrana Award
tahun 2022 Tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Maksud dan tujuan diadakan Paritrana Award ini adalah
Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek untuk menuju keadilan dan
kesejahteraan sosial. Dengan harapan meningkatkan
awareness dan peran aktif Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota
dan Pemerintah Desa dalam meningkatkan coverage
perlindungan jamsostek termasuk melindungi
pekerja miskin dan tidak mampu, Meningkatkan kepatuhan dan kepedulian
Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap peraturan jamsostek dan pekerja rentan di
sekitar serta Memperluas kemanfaatan Jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan
dan mencegah kemiskinan baru.
Dengan berakhirnya seluruh
rangkaian wawancara Paritrana Award ini diharapkan mampu menjadi sarana
motivasi dan apresiasi bagi perusahaan, karyawan dan stakeholders untuk
terus menjaga kesejahteraan karyawan khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komentar
Posting Komentar