Akan Hadir Layanan Dokter Gigi di Tiga Unit PTs SPMN: Klinik Sri Pamela Sei Baruhur, Klinik Sri Pamela Gunung Pamela, dan Klinik Sri Pamela Sei Mangke
TEBING TINGGI –
PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN) adalah penyedia layanan kesehatan yang berkomitmen
memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat di lingkungan unit kami.
PT SPMN menaungi 4 Rumah Sakit, 12
Klinik Rawat Jalan, dan 1 Klinik Rawat Inap yang tersebar di wilayah Perkebunan
PTPN III (Persero) di Provinsi Sumatera Utara. Dalam upaya untuk terus
meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, PT SPMN akan
menambahkan layanan Dokter Gigi di tiga unit kami yaitu Klinik Sri Pamela Sei
Baruhur, Klinik Sri Pamela Gunung Pamela, dan Klinik Sri Pamela Sei Mangke.
Keberadaan layanan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam
meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan gigi untuk masyarakat di
sekitar klinik kami.
Sebagai
bagian dari komitmen PT SPMN untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik, kami
akan menyediakan layanan dokter gigi yang berkualitas di Klinik Sri Pamela Sei
Baruhur, Klinik Sri Pamela Gunung Pamela, dan Klinik Sri Pamela Sei Mangke didukung
dengan menghadirkan Dokter Gigi profesional dan kompeten tetapi juga didukung
oleh alat yang memadai sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan.
Adapun
layanan yang akan diberikan berupa pemeriksaan gigi rutin, perawatan gigi untuk
anak-anak dan dewasa, edukasi tentang kebersihan gigi, penambalan, serta
penanganan cepat dan efisien untuk kasus darurat gigi.
Layanan Dokter Gigi merupakan bagian dari upaya PT SPMN untuk terus berinovasi dan meningkatkan fasilitas layanan kami. Kami percaya bahwa kesehatan gigi mulai dari senyum yang sehat, dengan penambahan layanan ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif pada kesehatan gigi pasien kami."
Klinik Sri Pamela Sei Baruhur
Jalan Lintas Sumatera Utara, Desa Beringin Jaya, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan
Desa Gunung Pane, Kec. Sipispis, Kab. Serdang Bedagai
Jalan Huta II Nagori Sei Mangkei, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun

Komentar
Posting Komentar