Salah
satu unit usaha Anak Perusahaan Holding PTPN III (Persero) raih akreditasi
“Paripurna”. PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN) merupakan perusahaan yang
bergerak di bidang pelayanan kesehatan, juga terdaftar sebagai Member of
Indonesia Healthcare Corporation (IHC) yang merupakan holding
Rumah Sakit BUMN. Saat ini menaungi 4 Rumah Sakit, 1 Klinik Utama dan 12 Klinik
Pratama yang berada di wilayah perkebunan PTPN III (Persero) dan juga kota
besar di Sumatera Utara, Indonesia.
Klinik
Sri Pamela Batang Toru merupakan salah satu unit pelayanan kesehatan dibawah
manajemen PT. Sri Pamela Medika Nusantara yang berdiri dan beroperasi di tahun
2017 dengan Nomor Izin :503/03/SIKL/XII/2017 berhasil memperoleh akreditasi
“Paripurna”. Sertifikat akreditasi paripurna merupakan predikat tertinggi yang
diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan penilaian
terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di klinik
diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi LAFKESPRI atau Lembaga Akreditasi
Fasilitas Kesehatan Primer.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022 Tentang “Akreditasi
Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi
Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi” akreditasi
adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat, klinik,
laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter,
dan tempat praktik mandiri dokter gigi setelah dilakukan penilaian bahwa pusat
kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah,
tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi telah
memenuhi standar akreditasi. Kegiatan akreditasi terdiri atas tahapan:
persiapan akreditasi, pelaksanaan akreditasi dan pasca akreditasi.
Klinik
Sri Pamela Batang Toru sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan menyediakan pelayanan medik dasar
secara komprehensif telah memenuhi 3 standar akreditasi yaitu Tata Kelola
Klinik (TKK), Peningkatan Mutu dan Kesehatan Pasien (PMKP), serta
Penyelenggaraan Kesehatan Perorangan (PKP).
Klinik
Sri Pamela Batang Toru beralamat di Jln. Lintas Sibolga (di dalam Perkebunan
PTPN III Batang Toru) Kel. Perkebunan Batang Toru, Kec. Batang Toru, Kab.
Tapanuli Selatan. Melayani pasien rawat jalan mulai dari pasien umum, BPJS Kesehatan,
BPJS Ketenagakerjaan, atau perusahaan rekanan. Menyediakan ruang tunggu dan ruang
periksa yang memadai dan peralatan penunjang dasar sesuai dengan indikasinya. Pelayanan
rawat jalan yang tersedia di Klinik Sri Pamela Batang Toru sebagai berikut:
·
Pemeriksaan dan Konsultasi Dokter Umum
·
Pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak, Kehamilan,
Persalinan dan Nifas
·
Pelayanan Gawat Darurat
·
Pemeriksaan MCU
·
Pemeriksaan Laboratorium : Darah Rutin,
Urinalisa, Gula darah, Kolesterol, dan Asam Urat
·
Melayani Bedah Minor
·
Melayani Sirkumsisi
· Home Visit
· Klinik Sri Pamela Batang Toru memiliki fasilitas penunjang medis antara lain: instalasi gawat darurat/ruang tindakan, instalasi rekam medis, laboratorium, darah rutin, urinalisa, gula darah, kolesterol, asam urat dan farmasi. Adapun fasilitas penunjang lainnya yaitu: ruang recovery, ruang terbuka hijau parkiran, dan luas taman.
Keberhasilan meraih akreditasi paripurna menunjukkan komitmen manajemen PT SPMN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar yang tetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kesehatan adalah aset berharga yang harus kita jaga. Kami siap memberikan pelayanan dan perawatan terbaik untuk Anda dan keluarga di Klinik Sri Pamela Batang Toru. Segera kunjungi klinik kami dan bersama-sama kita jaga kesehatan dan kualitas hidup kita.

Komentar
Posting Komentar