Langsung ke konten utama

Holding Perkebunan Nusantara dan Jamdatun Tandatangani Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

 

Holding Perkebunan Nusantara dan Jamdatun - Foto (holdingperkebunan)

Jakarta – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Perpanjangan kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Feri Wibisono, S.H. M.H., C.N. di Jakarta, pada Selasa (24/10/2023).

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan KBUMN Rachman Ferry Isfianto, seluruh direksi, dewan komisaris, dan SEVP PTPN Group.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan perpanjangan nota kesepahaman ini sangat penting guna membantu pelaksanaan berbagai aksi korporasi dan penugasan yang diamanatkan kepada PTPN Group. “Ini adalah upaya kami untuk memastikan setiap aksi korporasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terhindar dari risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari,” ujar Ghani.

Ghani mengatakan bahwa selama ini, kerja sama PTPN Group dan Jamdatun memberikan kepercayaan diri kepada perusahaan untuk menjalankan aks-aksi korporasi dan upaya mengotimalkan aset-aset negara. “Kami mengucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Jamdatun beserta jajarannya yang telah membantu PTPN Group selama ini. Khususnya dalam memberikan pertimbangan, pendampingan hukum, dan penanganan permasalahan hukum yang ada di seluruh lingkungan Perkebunan Nusantara Group,” ungkap Ghani.

Adapun, ruang lingkup kerja sama kedua belah pihak tersebut, antara lain mulai dari pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, penanganan tindakan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi. (holding/cc)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT RPN Meresmikan Kios Kopyor Bogor yang Terletak di Kebun Percobaan Ciomas

  Bogor, 11 Juli 2024, Telah diresmikan Kios Kopyor Bogor yang berlokasi di Kebun Percobaan Ciomas Jln. Jabaru 2 No. 28, Pasirkuda Kota Bogor Barat yang dikelola oleh PPKS Unit Bogor-PT Riset Perkebunan Nusantara. Acara peresmian ini dihadiri oleh Komisaris Utama PT RPN, Sjukrianto Yulia; Direktur PT RPN, Iman Yani Harahap; SEVP Operation I PT RPN, Tjahjono Herawan; SEVP Operation II PT RPN, Misnawi; Wakil Kepala PPKS, Riza Arief Putranto; Kepala PPKS Unit Bogor, Agus Susanto; Inventor Kelapa Kopyor; Peneliti Senior dan IKBI PT RPN.   Hadir juga sebagai undangan Kepala BPSBP serta Kepala Bidang Pariwisata Kota Bogor.   Acara diawali dengan penampilan angklung dari Anfaya & Sixerhood Group yang membawakan lagu Nasional dan Lagu Daerah, momen tersebut sangat diapresiasi oleh Komisaris Utama PT RPN dalam sambutannya yaitu “Saya sedang membayangkan menikmati segarnya buah kelapa kopyor sembari diiringi merdunya suara angklung seperti tadi” ujar Sjukrianto.   ...

Direktur Operasional PTPN I Kunjungi Unit Kebun Regional 3

  Direktur Operasional PTPN I Bpk. Fauzi Omar didampingi Region Head Regional 3 Bpk. Tri Septiono dan Kepala Divisi Tanaman PTPN I beserta tim meninjau Unit Kebun Regional 3, diantaranya Kebun Merbuh, Kebun Balong, Kebun Getas dan Kebun Kawung (19 s.d 21 Juni 2024). Region Head Regional 3, Bpk. Tri Septiono dalam kesempatannya menyampaikan portofolio Regional 3 salah satunya komoditi karet. “Karet masih mendominasi di kisaran 75 persen dan kita akan menuju di 25.000 hektar total areal karet TM dan TBM, sehingga butuh TTI 1.200 – 1500 Ha per tahunnya.” tuturnya. “Kita dominasi karet, alasannya adalah yang pertama areal topografi kita yang relatif bergelombang, sedangkan untuk areal yang datar sudah ditanami tebu seperti halnya Ngobo dan Getas ini tidak mungkin ditanami tebu, karena disamping topografinya juga karena sangat dekat dengan pemukiman” tambah Bpk. Tri Septiono. Dalam kunjungannya ke Regional 3 Bpk. Fauzi Omar merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk meningk...

Rumah Sakit Sri Pamela Group siap Tranformasi Layanan Rawat Inap Sistem KRIS BPJS Kesehatan

  Tebing Tinggi, 29 Juli 2024 — Dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi dengan bangga mengumumkan penerapan sistem KRIS (Komunikasi, Rujukan, Informasi, dan SPM) BPJS Kesehatan untuk seluruh layanan rawat inap. Sistem ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam cara layanan kesehatan dikelola, memberikan pengalaman yang lebih efisien dan efektif bagi pasien dan keluarga mereka. Sistem KRIS BPJS Kesehatan adalah inovasi teknologi yang memungkinkan pengelolaan informasi dan administrasi kesehatan secara digital. Sistem ini mencakup beberapa fitur utama seperti pendaftaran pasien secara elektronik, rujukan antar fasilitas kesehatan yang lebih cepat, serta integrasi informasi medis pasien. Dengan adanya sistem ini, proses-proses administratif yang biasanya memakan waktu dapat diselesaikan dengan lebih efisien, mengurangi waktu tunggu pasien dan meningkatkan responsivitas layanan kesehatan. Selain itu...