Langsung ke konten utama

Holding Perkebunan Nusantara dan Jamdatun Tandatangani Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

 

Holding Perkebunan Nusantara dan Jamdatun - Foto (holdingperkebunan)

Jakarta – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Perpanjangan kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Feri Wibisono, S.H. M.H., C.N. di Jakarta, pada Selasa (24/10/2023).

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan KBUMN Rachman Ferry Isfianto, seluruh direksi, dewan komisaris, dan SEVP PTPN Group.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan perpanjangan nota kesepahaman ini sangat penting guna membantu pelaksanaan berbagai aksi korporasi dan penugasan yang diamanatkan kepada PTPN Group. “Ini adalah upaya kami untuk memastikan setiap aksi korporasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terhindar dari risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari,” ujar Ghani.

Ghani mengatakan bahwa selama ini, kerja sama PTPN Group dan Jamdatun memberikan kepercayaan diri kepada perusahaan untuk menjalankan aks-aksi korporasi dan upaya mengotimalkan aset-aset negara. “Kami mengucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Jamdatun beserta jajarannya yang telah membantu PTPN Group selama ini. Khususnya dalam memberikan pertimbangan, pendampingan hukum, dan penanganan permasalahan hukum yang ada di seluruh lingkungan Perkebunan Nusantara Group,” ungkap Ghani.

Adapun, ruang lingkup kerja sama kedua belah pihak tersebut, antara lain mulai dari pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, penanganan tindakan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi. (holding/cc)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Next Project Development Price Reference: PT KPBN Inacom di Palm and Lauric Oils Price Outlook Conference POC 2024

  Kuala Lumpur - Dalam upaya strategis untuk memperluas pengetahuan dan jaringan dalam industri minyak kelapa sawit, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) Inacom turut serta dalam kegiatan Palm & Lauric Oils Price Outlook Conference & Exhibition (POC2024) yang ke-35. Acara yang berlangsung dari tanggal 4 sampai 6 Maret 2024 ini diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia, dan menjadi ajang penting bagi para stakeholder industri minyak kelapa sawit. POC2024, yang sudah berlangsung selama lebih dari tiga dekade, kali ini menarik perhatian lebih dari 2.000 delegasi dari lebih dari 50 negara, termasuk para pemimpin industri, pakar, dan pengambil keputusan yang akan berdiskusi tentang masa depan minyak kelapa sawit dengan fokus utama pada keberlanjutan dan ketidakpastian Ekonomi dan cuaca. Ini adalah kesempatan emas bagi PT KPBN untuk berkontribusi dan mendapatkan wawasan baru dalam memajukan industri minyak kelapa sawit di Indonesia.  Konferensi tahun ini bertujuan untu...

Direktur Operasional PTPN I Kunjungi Unit Kebun Regional 3

  Direktur Operasional PTPN I Bpk. Fauzi Omar didampingi Region Head Regional 3 Bpk. Tri Septiono dan Kepala Divisi Tanaman PTPN I beserta tim meninjau Unit Kebun Regional 3, diantaranya Kebun Merbuh, Kebun Balong, Kebun Getas dan Kebun Kawung (19 s.d 21 Juni 2024). Region Head Regional 3, Bpk. Tri Septiono dalam kesempatannya menyampaikan portofolio Regional 3 salah satunya komoditi karet. “Karet masih mendominasi di kisaran 75 persen dan kita akan menuju di 25.000 hektar total areal karet TM dan TBM, sehingga butuh TTI 1.200 – 1500 Ha per tahunnya.” tuturnya. “Kita dominasi karet, alasannya adalah yang pertama areal topografi kita yang relatif bergelombang, sedangkan untuk areal yang datar sudah ditanami tebu seperti halnya Ngobo dan Getas ini tidak mungkin ditanami tebu, karena disamping topografinya juga karena sangat dekat dengan pemukiman” tambah Bpk. Tri Septiono. Dalam kunjungannya ke Regional 3 Bpk. Fauzi Omar merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk meningk...

Hijaukan Pantai Oesapa, Holding Perkebunan Nusantara melalui PT RPN Tanam 100 Pohon Bakau

   Kupang, 14 Agustus 2025  –  PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN), anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dengan mendukung kegiatan rehabilitasi ekosistem pesisir di Pantai Oesapa, Kupang, Nusa Tenggara Timur,  pada 14 Agustus 2025 . Bersama Gamal Institute dan Carlo Institute, PT RPN memadukan kegiatan edukasi bisnis dengan aksi nyata konservasi melalui penanaman 100 anakan bakau. Kegiatan bertajuk  “Kiat Sukses Berbisnis Perbenihan Perkebunan”  ini tidak hanya memberikan wawasan praktis seputar strategi bisnis perbenihan, tetapi juga menghadirkan aksi peduli lingkungan. Kolaborasi edukasi dan konservasi tersebut menjadi nilai tambah sekaligus inspirasi bagi peserta untuk mengaitkan aspek bisnis dengan upaya pelestarian alam. “Pantai Oesapa memiliki nilai ekologis yang tinggi sehingga penting untuk dijaga keberlanjutannya. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah deng...